Modus Baru Edarkan Barang Haram di Lapas Porong, Wanita Sembunyikan 15,4 Gram Sabu di Area Vital

Pramono Putra
Petugas Lapas Porong, Sidoarjo, menggagalkan penyelundupan sabu seberat 15,4 gram yang disembunyikan seorang pengunjung wanita di area vital tubuhnya. Narkoba diduga akan diberikan kepada narapidana kasus narkoba. Foto iNewsSurabaya.id/pram

Sohibur menegaskan bahwa keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut menjadi bukti kesigapan dan profesionalisme petugas penggeledahan dalam menjaga keamanan lapas dari peredaran narkoba.

"Keberhasilan ini menunjukkan kejelian petugas kami dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas. Kami berharap sinergi dan kewaspadaan seluruh jajaran terus ditingkatkan agar upaya penyelundupan serupa dapat dicegah," tegasnya.

Saat ini, NW telah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, warga binaan berinisial MM yang diduga menjadi penerima paket sabu juga turut diamankan guna mendalami keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Kasus ini menambah daftar upaya penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan yang berhasil digagalkan petugas, sekaligus menjadi peringatan bahwa peredaran narkotika masih terus mencoba menyasar lingkungan lapas dengan berbagai modus.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network