Sementara itu, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Universitas Wijaya Putra, Muhammad Luthfi Alif Utama, S.M., M.M., menegaskan bahwa kegiatan KKN harus mampu menjembatani ilmu akademik dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Menurutnya, program Gambiran Sociopreneur Hub dirancang agar mahasiswa tidak hanya menjalankan kewajiban akademik, tetapi juga berperan sebagai agen perubahan yang mampu menggerakkan ekonomi desa.
"Melalui program ini, mahasiswa diharapkan mampu mendorong lahirnya ekonomi kreatif berbasis hortikultura sehingga hasil pertanian masyarakat memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih baik," katanya.
Tak hanya fokus pada sektor ekonomi, mahasiswa juga akan melakukan pendampingan terkait pemahaman hukum lingkungan kepada masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan sekaligus menciptakan budaya sadar hukum di tingkat desa.
Muhammad Luthfi menambahkan, kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program tersebut.
"Kami berharap sinergi yang terbangun selama KKN dapat menghasilkan model pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga Desa Gambiran," tegasnya.
Melalui program ini, Desa Gambiran diharapkan dapat menjadi contoh pengembangan desa berbasis kewirausahaan sosial yang memanfaatkan potensi agraris lokal sekaligus memperkuat kesadaran hukum masyarakat. Jika berhasil, program tersebut berpeluang menjadi model pemberdayaan desa yang dapat diterapkan di wilayah lain.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
