BREAKING NEWS: Gadis 15 Tahun Dirudapaksa oleh 27 Pria di Sampang, MUI Kecam Keras dan Desak Hukuman

Achmad Al Fiqri
Majelis Ulama Indonesia, MUI Jawa Tengah menetapkan fatwa yang menegaskan hukum haram untuk usaha peternakan babi.

Selain penegakan hukum, MUI meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pemerintah daerah, serta tokoh ulama setempat untuk bersinergi memberikan pendampingan trauma healing secara intensif agar kondisi fisik dan psikis korban dapat pulih.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network