Pemkot Surabaya Larang Pungutan di RT/RW, DPRD Minta Insentif Pengurus Dinaikkan

Trisna Eka Adhitya
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Muhammad Saifuddin. (Foto : Trisna).

Menurutnya, peningkatan insentif penting dilakukan karena RT, RW, dan LPMK merupakan ujung tombak pelaksanaan berbagai program pemerintah di tingkat masyarakat.

"Kerja-kerja RT/RW dan LPMK ini adalah ujung tombak dari kesuksesan program Pemerintah Kota Surabaya. Program maupun kebijakan apa pun yang dikeluarkan pemerintah kota pasti melalui perangkat yang paling bawah, yaitu RT/RW dan LPMK," tuturnya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network