Fraksi Gerindra Tolak Wacana Interpelasi Gubernur Jatim

Ali Masduki
Muhammad Fawait, SE, M.Sc, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim. (Foto: iNewsSurabaya.id/Pool)

Alumni santri Pesantren Luhur Al Husna, Wonocolo, Surabaya ini menjelaskan, untuk menjadi hak interpelasi, usul Interpelasi harus diagendakan dalam forum paripurna yang dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggota DPR, dan putusan yang diambil juga harus melalui persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPRD yang hadir secara fisik. 

"Fraksi Gerindra tentu secara tegas menolak wacana interpelasi yang digulirkan karena tidak substantif dan koreksi-koreksi yang disampaikan selama pembahasan masih bisa diakomodir dalam rekomendasi pansus," ujar Gus Mufa.

Presiden Laskar Sholawat Nusantara ini mengingatkan, Pansus LKPJ itu menilai kinerja, sedangkan terkait pembahasan evaluasi anggaran secara mendetail tentu masih ada ruang pada pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.

"Saya berharap wacana interpelasi terkait LKPJ ini segera dihentikan, karena sudah keluar dari koridor yang semestinya. Fokus saja pada rekomendasi DPRD sehingga lebih bermanfaat sebagai acuan bagi pemerintah daerah ke depan," pungkas Fawait

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network