Tak Perlu Ribet, Polresta Sidoarjo Buka Layanan Perpanjangan SIM 24 Jam, Selesai Tak Sampai 30 Menit

Pramono Putra
Polresta Sidoarjo menghadirkan layanan perpanjangan SIM 24 jam nonstop selama 17 hari. Warga kini bisa mengurus SIM kapan saja dengan proses cepat dan mudah. Foto iNewsSurabaya.id/pram

SIDOARJO, iNewsSurabaya.id – Polresta Sidoarjo menghadirkan terobosan baru dalam pelayanan publik dengan meluncurkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama 24 jam nonstop. Program ini berlangsung selama 17 hari, mulai 30 Juli hingga 15 Agustus 2026, sebagai bagian dari rangkaian menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.

Inovasi yang digagas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo ini lahir dari evaluasi terhadap kebutuhan masyarakat, terutama para pekerja dan karyawan yang selama ini kesulitan memperpanjang SIM karena terbentur jam kerja.

Peluncuran layanan dilakukan oleh Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik, didampingi Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra, di Pos Polisi Taman Pinang atau area halaman McDonald's (McD), Kamis (30/7/2026).

"Langkah inovasi ini kami hadirkan agar pelayanan perpanjangan SIM menjadi lebih mudah, cepat, dan tidak mengganggu aktivitas pekerjaan masyarakat maupun para karyawan," ujar AKBP Mohammad Zainur Rofik.

Untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, Satlantas Polresta Sidoarjo mengoperasikan layanan SIM di tiga lokasi strategis, yakni:

Area McDonald's (McD) Taman Pinang

Halaman Rumah Sakit Siti Hajar

Kawasan Ramayana Sidoarjo

Jadwal operasional di setiap titik telah disusun sehingga masyarakat dapat memilih waktu pelayanan yang paling sesuai, baik siang maupun malam hari.

Tidak Hanya Urus SIM, Warga Bisa Konsultasi Hukum

Layanan ini tidak hanya berfokus pada administrasi lalu lintas. Polresta Sidoarjo juga menghadirkan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di lokasi pelayanan untuk memberikan konsultasi hukum sekaligus menerima pengaduan masyarakat.

Sebanyak 10 personel diterjunkan dan dibagi dalam dua shift, sementara anggota Satreskrim disiagakan khusus untuk pengamanan pada malam hari.

"Kami telah melibatkan anggota sebanyak 10 personel yang terbagi dalam dua shift, sedangkan anggota Satreskrim bertugas melakukan pengamanan pada malam hari," jelas AKBP Mohammad Zainur Rofik.

Mengusung tagline "Sahabat Masyarakat Sidoarjo" dengan konsep "Sambang Roso", masyarakat juga dapat menyampaikan keluhan, berkonsultasi mengenai persoalan hukum, hingga melaporkan dugaan tindak kriminal secara langsung kepada petugas.

Pemohon Puas, Perpanjang Dua SIM Selesai Kurang dari 30 Menit

Inovasi tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satu pemohon, Frengky, mengaku puas setelah memperpanjang SIM A dan SIM C melalui layanan SIM Keliling 24 jam.

Menurutnya, seluruh proses mulai dari pendaftaran hingga SIM selesai dicetak berlangsung sangat cepat.

"Prosesnya sangat singkat dan petugas kepolisian sangat membantu. Ini pertama kalinya saya merasakan layanan SIM 24 jam, dan ini sangat membantu teman-teman yang tidak sempat mengurus pada pagi atau siang hari," kata Frengky.

Ia menambahkan, proses perpanjangan dua jenis SIM sekaligus selesai dalam waktu kurang dari 30 menit.

"Kurang lebih saya menunggu tidak sampai setengah jam sudah selesai semuanya," ungkapnya.

Melalui inovasi pelayanan ini, Polresta Sidoarjo berharap akses masyarakat terhadap layanan publik semakin mudah, sekaligus memperkuat hubungan antara kepolisian dan warga melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network