Sindikat Uang Palsu Dibongkar di Sidoarjo, Polisi Sita Upal Rp300 Juta dan Mesin Cetak
SIDOARJO, iNewsSurabaya.id – Peredaran uang palsu di Sidoarjo berhasil dibongkar Satreskrim Polresta Sidoarjo. Polisi mengungkap jaringan yang tidak hanya mengedarkan uang palsu, tetapi juga memproduksinya hingga melibatkan pelaku lintas daerah.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka di lokasi berbeda. Mereka masing-masing berinisial MS (38), warga Sawahan, Surabaya; DBS (33), warga Sidoklumpuk, Sidoarjo; dan ES (42), warga Karanganyar, Solo.
Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan uang palsu dengan total nilai nominal lebih dari Rp300 juta. Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.
Tak hanya uang palsu, polisi juga menemukan sejumlah mesin cetak dan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu.
Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap MS. Pria tersebut diketahui menggunakan uang palsu untuk melakukan transaksi di sebuah toko di kawasan Taman, Sidoarjo.
Penangkapan itu kemudian menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, petugas menemukan dugaan adanya pemasok sekaligus pembuat uang palsu. Polisi selanjutnya bergerak menangkap DBS dan ES yang diduga mempunyai peran dalam proses produksi.
Penggerebekan kemudian dilakukan di rumah ES di wilayah Karanganyar, Solo. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat produksi uang palsu sebelum hasilnya diedarkan kepada pemesan.
Editor: Arif Ardliyanto