Sindikat Uang Palsu Dibongkar di Sidoarjo, Polisi Sita Upal Rp300 Juta dan Mesin Cetak
Wakapolresta Sidoarjo AKBP Zainur Rofiq mengungkapkan, MS memperoleh uang palsu melalui media sosial sebelum membawanya untuk diedarkan di wilayah Sidoarjo.
"Modus operandi saudara MS membeli uang palsu melalui akun Facebook, kemudian dari tersangka mengirim uang kepada MS," ujar Rofiq.
Menurut polisi, transaksi uang palsu dilakukan dengan memanfaatkan media sosial. Uang palsu ditawarkan kepada calon pembeli, kemudian setelah terjadi kesepakatan, barang tersebut diserahkan untuk selanjutnya diedarkan.
Jaringan tersebut diduga membuat uang palsu dengan tampilan yang menyerupai uang asli. Hal itu dilakukan agar uang tersebut sekilas sulit dibedakan ketika digunakan dalam transaksi.
Polisi Temukan Tempat Produksi di Solo
Pengembangan kasus membawa petugas hingga ke Karanganyar. Di rumah ES, polisi menemukan uang palsu yang sudah siap diedarkan.
Petugas juga mengamankan sejumlah mesin cetak dan perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan uang palsu.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa jaringan ini tidak sekadar menjadi pengedar, tetapi memiliki kemampuan untuk memproduksi uang palsu sendiri.
Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di tahanan Polresta Sidoarjo. Mereka menjalani pemeriksaan untuk mengungkap lebih jauh peran masing-masing dalam jaringan tersebut.
Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengetahui kemungkinan adanya pelaku atau jaringan lain yang terlibat dalam produksi maupun peredaran uang palsu tersebut.
Editor: Arif Ardliyanto