Polisi Bongkar Dugaan Pencabulan 4 Anak di Banyuwangi, Pelaku Gunakan Modus Video Kartun

Siswanto
Polresta Banyuwangi menangkap seorang pria di Kecamatan Muncar yang diduga mencabuli empat anak berusia 5 hingga 7 tahun. Polisi masih mengembangkan penyidikan dan membuka kemungkinan adanya korban lain. Foto iNewsSurabaya.id/siswanto

BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak menggemparkan Kabupaten Banyuwangi. Seorang pria asal Kecamatan Muncar ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Banyuwangi setelah diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap sedikitnya empat anak perempuan berusia antara 5 hingga 7 tahun.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa sekaligus memastikan ada atau tidaknya korban lain dalam kasus tersebut.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, membenarkan penanganan perkara tersebut. Ia menegaskan proses hukum dilakukan secara profesional dengan mengutamakan perlindungan terhadap para korban.

"Benar, Satreskrim Polresta Banyuwangi sedang menangani dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di wilayah Kecamatan Muncar," ujar Rofiq, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, penyidik telah menetapkan seorang pria sebagai tersangka setelah mengantongi alat bukti yang dinilai cukup.

"Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum, dengan tetap mengutamakan perlindungan terhadap korban," tegasnya.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, menjelaskan kasus ini terungkap setelah salah satu anak menceritakan dugaan perbuatan yang dialaminya kepada orang tuanya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network