PASURUAN, iNewsSurabaya.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan memasuki babak baru setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan rotasi besar-besaran terhadap pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Dalam mutasi yang melibatkan 90 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia, jabatan Kajari Pasuruan resmi berganti dari Douglas Pamino Nainggolan kepada Suseno.
Pergantian tersebut merupakan bagian dari kebijakan penyegaran organisasi yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin guna memperkuat kinerja institusi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Mutasi dan rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto.
Perubahan kepemimpinan di Kejari Pasuruan menjadi salah satu dari puluhan rotasi pejabat strategis yang dilakukan Kejagung di berbagai daerah. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum, memperkuat pengawasan, serta mendorong pelayanan publik yang semakin profesional.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa mutasi merupakan agenda rutin dalam pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi.
"Ini proses mutasi bagian promosi dan penyegaran organisasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat," ujar Anang, Kamis (30/7/2026).
Selain Kejaksaan Negeri Pasuruan, rotasi juga menyasar sejumlah Kejari strategis di berbagai wilayah, seperti Kota Bogor, Jakarta Barat, Kota Malang, Tuban, Bojonegoro, Tanjung Perak Surabaya, Yogyakarta, hingga Palembang.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
