SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi 236 penumpang dan awak KMP Mutiara Santosa 2 yang terbakar di perairan utara Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, hingga Minggu (2/8/2026) pukul 22.20 WIB.
"Hingga pukul 22.20 WIB, sebanyak 236 korban telah dievakuasi. Terdiri atas 231 orang selamat dan lima meninggal dunia," ujar Kepala Kantor SAR Surabaya, Nanang Sigit.
Korban dievakuasi menggunakan sejumlah kapal yang berada di sekitar lokasi kejadian. KM Meratus Pematang Siantar menjadi kapal dengan jumlah evakuasi terbanyak, yakni 113 orang. Terdiri atas 111 korban selamat dan dua korban meninggal dunia.
Selanjutnya, TB Hasnur 26 mengevakuasi 66 orang. Terdiri atas 65 korban selamat dan satu korban meninggal dunia. Meratus Project 3 mengevakuasi 14 orang. Terdiri atas 13 korban selamat dan satu korban meninggal dunia.
Sementara itu, Transco Arafura mengevakuasi 17 korban selamat yang kemudian dipindahkan ke KM Ferindo I menuju Pelabuhan Tanjung Perak. Prakarsa Mas menyelamatkan enam korban, yang selanjutnya dipindahkan ke kapal Selaras Mas.
Kapal SC Aila XVII mengevakuasi sembilan korban selamat dan menyerahkannya kepada KN SAR 249 Permadi untuk dibawa ke Kalianget, Sumenep. Kapal Alcon Daniel mengevakuasi satu korban meninggal dunia, sedangkan British Mentor dan nelayan Ambunten masing-masing menyelamatkan dua dan satu korban selamat.
Pada Minggu malam sekitar pukul 23.15 WIB, KM Meratus Pematang Siantar bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, membawa 113 korban. Terdiri atas 111 korban selamat dan dua korban meninggal dunia.
Setibanya di pelabuhan, seluruh korban menjalani proses triase oleh tim medis untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka. Korban selamat kemudian diarahkan ke Gedung Gapura Surya Nusantara (GSN) untuk pendataan dan pemeriksaan lanjutan.
Sementara itu, dua jenazah dievakuasi menggunakan ambulans menuju rumah sakit untuk proses identifikasi. Di Pelabuhan Tanjung Perak juga didirikan Posko Disaster Victim Identification (DVI) dan Posko Ante Mortem guna mendukung proses identifikasi korban serta pelayanan bagi keluarga.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
