Kesadaran Daftarkan Merek Meledak di Jatim, Permohonan Tembus 87 Ribu

Arif Ardliyanto
Kesadaran UMKM di Jawa Timur mendaftarkan merek terus meningkat. Hingga Agustus 2026 tercatat 87.445 permohonan merek dan 10.356 desain industri untuk memperkuat daya saing global. Foto iNewsSurabaya.id/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kesadaran pelaku usaha di Jawa Timur untuk melindungi merek dan desain industri terus meningkat. Tren positif ini terlihat dari tingginya jumlah permohonan kekayaan intelektual yang masuk ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur hingga awal Agustus 2026. Kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa UMKM dan pelaku bisnis mulai menjadikan hak kekayaan intelektual sebagai aset penting untuk memperkuat daya saing di pasar global.

Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur per 1 Agustus 2026, tercatat sebanyak 87.445 permohonan pendaftaran merek dan 10.356 permohonan pendaftaran desain industri telah diajukan. Angka tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memberikan perlindungan hukum terhadap hasil inovasi, kreativitas, serta identitas produk yang dimiliki.

Momentum itu diperkuat melalui penyelenggaraan Workshop SCOPE IPR tentang Merek dan Desain Industri: Strategi bagi Bisnis dan UMKM di Pasar Global yang digelar di JW Marriott Surabaya, Kamis (6/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), serta European Union Intellectual Property Office (EUIPO) melalui program SCOPE IPR.


Kesadaran UMKM di Jawa Timur mendaftarkan merek terus meningkat. Hingga Agustus 2026 tercatat 87.445 permohonan merek dan 10.356 desain industri untuk memperkuat daya saing global. Foto iNewsSurabaya.id/ist

Workshop diikuti pelaku usaha, pelaku UMKM, akademisi, serta pemangku kepentingan di bidang kekayaan intelektual. Hadir pula Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur Raden Fadjar Widjanarko, jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, perwakilan EUIPO, hingga tim SCOPE IPR.

Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Raden Fadjar Widjanarko, mengatakan Jawa Timur menjadi lokasi yang tepat untuk penyelenggaraan kegiatan tersebut karena memiliki potensi ekonomi besar yang ditopang jutaan pelaku UMKM dengan beragam produk unggulan di 38 kabupaten dan kota.

Menurutnya, peningkatan jumlah permohonan merek dan desain industri menunjukkan perubahan pola pikir pelaku usaha yang kini semakin memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap identitas dan inovasi produk.

"Data tersebut menunjukkan bahwa pelaku usaha di Jawa Timur semakin menyadari pentingnya pelindungan kekayaan intelektual sebagai aset bisnis. Tantangan berikutnya adalah memastikan merek dan desain industri yang dimiliki tidak hanya terlindungi di dalam negeri, tetapi juga mampu bersaing di pasar global," ujar Fadjar.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network