46 Tersangka Sindikat Love Scamming Lintas Negara Segera Jalani Persidangan

Lukman Hakim
Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada JPU Kejaksaan Negeri Surabaya. (Foto : istimewa).

Setelah kepercayaan korban terbentuk, pelaku mulai meminta uang dengan berbagai alasan. Di antaranya kebutuhan darurat medis, tawaran investasi yang ternyata fiktif, hingga biaya pengiriman hadiah yang sebenarnya tidak pernah ada.

Mayoritas korban dalam perkara tersebut disebut merupakan WNI. Namun, terdapat pula sejumlah warga negara asing yang menjadi sasaran.

Pola manipulasi tersebut membuat korban berada dalam kondisi emosional sehingga lebih mudah dipengaruhi. Pada tahap akhir, korban diarahkan untuk melakukan transfer uang hingga mengalami kerugian finansial.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network