Kuasa Hukum Perusahaan Tambang PMA Pertanyakan Dokumen Kepailitan di PN Surabaya

Lukman Hakim
Proses kepailitan PMA asal Korea Selatan disorot, sejumlah dokumen dipertanyakan. (Foto : istimewa/ilustrasi).

Sementara itu, Humas PN Surabaya S. Pujiono, S.H., M.Hum., saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. “Saya konfirmasi dulu ya,” ujar Pujiono.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network