SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kekerasan seksual, eksploitasi perempuan dan anak, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih menjadi persoalan yang membutuhkan keberanian masyarakat untuk mengungkapnya.
Sikap diam ketika mengetahui adanya tindak kekerasan dinilai justru dapat membuat korban semakin sulit mendapatkan perlindungan.
Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nanang Avianto mengajak masyarakat berani bersuara dan melaporkan jika mengetahui adanya kekerasan, eksploitasi, maupun TPPO.
"Jangan pernah menjadi penonton ketika melihat sesama kesulitan. Jangan diam saat menyaksikan ketidakadilan. Satu suara yang berani dapat menyelamatkan satu kehidupan," tegas Nanang saat membuka kampanye Rise and Speak bertema "Berani Bicara Selamatkan Sesama" di Surabaya, Selasa (15/9/2026).
Menurut Nanang, Jatim memiliki mobilitas masyarakat yang tinggi karena menjadi salah satu pusat ekonomi dan pariwisata. Kondisi tersebut juga diikuti potensi munculnya berbagai kerawanan sosial yang dapat mengancam kelompok rentan, terutama perempuan dan anak.
Karena itu, menurut dia, konsep "Jogo Jatim" tidak cukup hanya dimaknai sebagai upaya menjaga keamanan fisik. Perlindungan juga harus mencakup terciptanya ruang publik yang aman dan inklusif bagi masyarakat.
Nanang menilai keberanian untuk melapor menjadi salah satu kunci memutus rantai intimidasi dan trauma yang dialami korban. Laporan dari masyarakat juga dapat membantu aparat mengungkap kasus yang selama ini mungkin tidak terlihat di ruang publik.
"Kami ingin membangun keberanian bersama untuk bersuara, karena ketika masyarakat memilih diam, korban bisa semakin terjebak dalam situasi yang dialaminya," ujarnya.
Upaya perlindungan tersebut, lanjut Nanang, tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Keluarga, sekolah, pelaku usaha, hingga komunitas digital perlu membangun lingkungan yang mampu mengenali, mencegah, dan merespons kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sebagai bagian dari penguatan perlindungan korban, Polda Jatim memaksimalkan fungsi Direktorat Reserse Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) sebagai salah satu pintu pengaduan masyarakat terkait kasus-kasus tersebut.
Nanang berharap masyarakat tidak takut melapor ketika menemukan dugaan kekerasan seksual, eksploitasi perempuan dan anak, maupun TPPO.
"Jadilah generasi yang berani bersuara tetapi tetap santun, berani bertindak bijaksana, dan membela kebenaran dengan menjunjung nilai kemanusiaan," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
