Aset Rp200 Miliar Disebut Dilelang Rp16 Miliar, Perusahaan Tambang PMA Soroti Proses Kepailitan

Lukman Hakim
Gedung Pengadilan Negeri Surabaya. (Foto : Lukman Hakim).

Humas PN Surabaya Pujiono mengatakan perkara kepailitan tersebut merupakan perkara lama yang telah diputus oleh hakim yang saat ini sudah tidak lagi bertugas di PN Surabaya.

Namun, berdasarkan pengecekan yang dilakukan pihaknya, terdapat gugatan baru yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

“Kemarin saya sudah lapor ke ketua dan katanya ada gugatan baru dan pihaknya sama. Silakan nanti dicantumkan saja kejanggalan-kejanggalan itu ke majelis hakim yang baru,” ujar Pujiono.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network