Tantangan Menjaga Pasokan di Ritel Modern
Peluang UMKM seperti milik Said untuk menembus ritel modern sebenarnya terbuka lebar. Franchise Relation Regional Manager Region 3 PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart), Riro Chandra Wicaksono, menjelaskan dua skema masuk ritel: membuka tenant di depan toko atau mengurasi produk ke dalam rak.
"Biasanya kita menyiapkan 10 sampai 20 persen, tergantung peraturan daerah," ujar Riro merujuk pada porsi rak UMKM seperti di Kulon Progo dan Blitar.
Persyaratan administrasi meliputi izin BPOM atau P-IRT, label halal, barcode, gramasi produk, serta rekomendasi Dinas Koperasi. Namun, tantangan terbesar justru muncul setelah produk masuk toko, yaitu keberlanjutan pasokan (supply).
Riro mencontohkan kasus di Wonogiri, di mana produk UMKM hilang dari rak bukan karena kualitasnya, melainkan karena pengiriman yang sering terlambat. "Yang hilang bukan karena produknya, tetapi karena keberlanjutannya," tegas Riro.
Ia menyarankan UMKM memperkuat produksi dan masuk melalui jaringan kantor cabang setempat (mencakup 400–600 toko) sebelum merambah pasar nasional. Terkait sertifikasi halal, Riro menegaskan Alfamart tidak menyediakan subsidi biaya, tetapi siap memfasilitasi komunikasi dengan pihak terkait.
Kadin Jatim Soroti Beban Perda Pajak yang Bikin UMKM Sulit Naik Kelas
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim mendorong pemerintah memperkuat kebijakan yang berpihak kepada UMKM. Kemudahan perizinan, kebijakan pajak yang proporsional, hingga dukungan terhadap akses pasar dinilai penting agar UMKM tidak hanya bertahan, tetapi mampu naik kelas dan menembus pasar ekspor.
Wakil Ketua Umum Kadin Jatim Moch Rizal mengatakan, UMKM memiliki peran besar dalam menopang aktivitas ekonomi. Bahkan, sebagian besar anggota Kadin Jatim maupun Kadin daerah berasal dari kalangan UMKM. “Ya, Kadin memang konsentrasinya di UMKM. Kadin Jatim dan Kadin daerah itu hampir 90 persen umumnya anggotanya UMKM,” kata Rizal.
Daya tahan UMKM menjadi salah satu alasan sektor tersebut perlu mendapatkan perhatian serius. Kondisi serupa, juga terjadi di berbagai negara. Contohnya, industri otomotif Jepang yang memiliki perusahaan besar seperti Toyota dan Nissan.
Perusahaan-perusahaan tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi ditopang oleh jaringan usaha kecil dan menengah yang menjadi bagian dari rantai pasok. “Toyota itu bisa besar didukung dengan ribuan UMKM. Jadi bukan Toyota sendiri, dia menggandeng ribuan UMKM,” ujar Rizal.
Kadin Jatim berharap pemerintah tetap menjaga kebijakan yang memberikan ruang bagi UMKM untuk berkembang. Orientasi kebijakan tidak cukup hanya membuat UMKM bertahan, tetapi juga harus mendorong pelaku usaha naik kelas hingga mampu memasuki pasar global.
Tantangan UMKM bukan semata-mata kemampuan pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis. Kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan perizinan dan pungutan, juga dapat memengaruhi keberlangsungan usaha. UMKM yang sedang berusaha tumbuh perlu diberikan ruang untuk berkembang sebelum dibebani berbagai kewajiban yang dapat meningkatkan biaya usaha.
“UMKM itu sudah punya kemauan untuk naik kelas. Tapi jangan sampai dalam persaingan kemudian ditambahi kebijakan-kebijakan yang berat, pajak daerah, orang usaha bebannya berat, mengurus izin susah,” tandas Rizal.
Kadin Jatim juga menyoroti perlunya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Misalnya, kebijakan pemerintah pusat memberikan keringanan bagi pelaku usaha, tetapi masih terdapat pungutan atau kebijakan daerah yang dirasakan sebagai beban tambahan oleh UMKM. “Pemerintah sudah membebaskan pajak, tetapi kalau ada Perda pajak yang kemudian membebani, kan repot,” ujarnya.
Pemerintah, kata dia, harus melihat UMKM sebagai bagian dari ekosistem ekonomi rakyat yang perlu dijaga keberlangsungannya. Semakin banyak masyarakat yang mampu menjalankan usaha dan menciptakan pekerjaan, semakin besar pula kontribusi UMKM terhadap perekonomian.
Sebaliknya, jika pelaku usaha berhenti karena tidak mampu menanggung biaya usaha, dampaknya dapat merembet pada pekerja dan keluarga yang menggantungkan pendapatan dari usaha tersebut. “Kalau dilepas, terus dia menganggur, anak-anaknya menganggur. Ini enggak dipikir,” ujarnya.
Tujuan akhir penguatan UMKM bukan hanya mempertahankan usaha di pasar domestik. Pelaku UMKM juga perlu didorong untuk mampu memenuhi standar dan kebutuhan pasar internasional. Pasar domestik Indonesia yang besar memang menjadi modal penting. Namun, UMKM perlu mendapatkan dukungan agar dapat menjadi bagian dari rantai pasok industri sekaligus memperluas pasar melalui ekspor.
“Yang harus kita jaga adalah bagaimana UMKM bisa memenuhi kebutuhan pasar rakyat Indonesia yang kurang lebih 280 juta itu. Jangan sampai kemasukan barang-barang dari luar,” katanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
