Gugatan Pemecatan Advokat Rp1,96 Miliar, DKD Peradi Jatim Siapkan Eksepsi

Lukman Hakim
Anggota tim kuasa hukum DKD Peradi Jatim, Michael, SH, MH (kiri) menghadiri sidang gugatan Andre Gunawan di PN Surabaya. (Foto : Lukman Hakim).

Dalam petitum lainnya, Andre meminta putusan dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun terdapat upaya hukum verzet, banding, kasasi, maupun upaya hukum lainnya dari para tergugat.

Andre juga memohon agar peletakan sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap kantor Tergugat I di Jalan Dukuh Kupang Barat XXX Nomor 68, Kelurahan Dukuh Kupang, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, dinyatakan sah dan berharga.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network