Polemik Legalitas Lahan Pasar Babatan Indah Surabaya, Warga Minta Status Tanah Diperjelas

Andika
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji sidak lahan pasar di kawasan Babatan Indah, Wiyung, Surabaya. (Foto : istimewa).

Karena itu, ia mendorong agar persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui BPN untuk mendapatkan kejelasan mengenai status lahan dan pihak yang berwenang mengelolanya.

“Ya, tadi kan sudah jelas bahwa ini terjadi suatu perebutan. Makanya, ini adalah tanah negara, yang berat untuk menentukan siapa. Setelah itu ke mana? Ya BPN. BPN setelah kita desak untuk bisa mengambil sikap dan mengeluarkan surat penetapan siapa yang mengelolanya,” ujar Armuji.

 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network