Sementara itu, Kepala Cabang Central Remedial FIFGROUP Wilayah Jawa Timur 1, R. Satriyo Budi Utomo, menyatakan perusahaan mendukung penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana terkait pembiayaan.
“Kami berterima kasih kepada aparat penegak hukum yang telah berusaha mengungkap pelaku kejahatan, baik dari pihak debitur sendiri maupun pihak lain yang terlibat,” katanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
