PN Surabaya Vonis Erni Purwanti 1 Tahun 1 Bulan dalam Kasus Jaminan Fidusia

Lukman Hakim
Kasus fidusia di Surabaya, identitas dalam perjanjian pembiayaan berujung masalah hukum. (Foto : ilustrasi/istimewa).

Sementara itu, Kepala Cabang Central Remedial FIFGROUP Wilayah Jawa Timur 1, R. Satriyo Budi Utomo, menyatakan perusahaan mendukung penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana terkait pembiayaan.

“Kami berterima kasih kepada aparat penegak hukum yang telah berusaha mengungkap pelaku kejahatan, baik dari pihak debitur sendiri maupun pihak lain yang terlibat,” katanya.

 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network