Sidang Korupsi ESDM Jatim, Saksi Ungkap Aliran Uang hingga Pembelian Emas Antam

Lukman Hakim
Sidang perkara dugaan pungli di ESDM Jatim di Pengadilan Tipikor. (Foto : Lukman Hakim).

Dalam pemeriksaan, penasihat hukum Aris Mukiyono mendalami keterangan para saksi mengenai aliran uang, transfer melalui rekening, serta pembelian emas Antam. Majelis hakim juga meminta penjelasan mengenai uang Rp75 juta yang diserahkan kepada penyidik.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network