Dalam pemeriksaan, penasihat hukum Aris Mukiyono mendalami keterangan para saksi mengenai aliran uang, transfer melalui rekening, serta pembelian emas Antam. Majelis hakim juga meminta penjelasan mengenai uang Rp75 juta yang diserahkan kepada penyidik.
Editor : Arif Ardliyanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
