Geger Razia Narkoba di Surabaya, 20 Orang Positif, Club Station Terbanyak

Trisna Eka Adhitya
Razia narkoba Polda Jatim di tiga tempat hiburan malam Surabaya menemukan 20 orang positif tes urine. Club Station mencatat temuan terbanyak, yakni 17 orang. Foto iNewsSurabaya.id/trisna

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Sebanyak 20 orang dinyatakan positif narkoba setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar razia di tiga tempat hiburan malam di Surabaya, Rabu (21/10/2026) malam. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan temuan terbanyak berada di Club Station Surabaya, dengan 17 orang terindikasi positif.

Operasi yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut melibatkan 100 personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jatim, KOSGARTAP, Bidpropam, Direktorat Samapta, dan Biddokkes Polda Jatim. Razia dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim.

Petugas menyisir tiga lokasi hiburan malam, yakni Club Deluxe di Kecamatan Genteng, Club Station di kawasan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, serta Kantor Club di wilayah Pabean Cantian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, jumlah orang yang dinyatakan positif narkoba berbeda di setiap lokasi. Di Club Deluxe, seluruh 14 orang yang menjalani tes urine dinyatakan negatif.

Temuan berbeda terjadi di Club Station. Dari 75 orang yang diperiksa, sebanyak 17 orang menunjukkan hasil positif berdasarkan pemeriksaan awal.

Sementara itu, di lokasi ketiga yang berada di wilayah Pabean Cantian, petugas memeriksa 21 orang. Hasilnya, tiga orang dinyatakan positif, sedangkan 18 lainnya negatif.

Secara keseluruhan, petugas memeriksa 110 orang di tiga lokasi tersebut. Dari jumlah itu, 20 orang menunjukkan hasil positif narkoba dalam tes urine.

Pemeriksaan di Club Station menunjukkan indikasi penggunaan sejumlah zat, antara lain amfetamina, metamfetamina, MDMA, dan TCA.

Sementara itu, tiga orang yang diperiksa di lokasi ketiga menunjukkan hasil positif dengan indikasi zat yang berbeda. Temuan tersebut meliputi MDMA, kombinasi benzodiazepine, metamfetamina, amfetamina dan MDMA, serta TCA.

Hasil tes urine tersebut menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap orang-orang yang bersangkutan. Namun, hasil positif dalam pemeriksaan awal belum dengan sendirinya menjadi penetapan akhir mengenai kondisi medis maupun status hukum mereka.

Seluruh orang yang dinyatakan positif selanjutnya dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur untuk melaksanakan Tim Asesmen Terpadu (TAT). Proses ini bertujuan menilai aspek medis dan hukum guna menentukan bentuk penanganan yang sesuai bagi masing-masing orang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan menegaskan bahwa pemberantasan peredaran gelap narkotika dilakukan melalui sejumlah pendekatan, mulai dari edukasi hingga penegakan hukum.

“Kami terus melakukan langkah preemtif melalui sosialisasi dan edukasi, preventif melalui berbagai kegiatan pencegahan, serta represif melalui penegakan hukum terhadap jaringan peredaran gelap narkoba,” katanya.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mencakup pencegahan agar penyalahgunaan narkoba dapat ditekan.

Razia di tiga tempat hiburan malam di Surabaya ini menjadi bagian dari pengawasan kepolisian terhadap potensi penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan lanjutan dan asesmen terpadu akan menjadi tahapan penting untuk menentukan penanganan terhadap 20 orang yang menunjukkan hasil positif dalam tes urine tersebut.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network