SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menggelar razia narkoba di dua kawasan rumah kos di wilayah Dupak, Kecamatan Krembangan, Jumat (23/10/2026). Dalam operasi tersebut, empat penghuni kos dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine.
Razia melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) itu berlangsung pukul 09.45 hingga 11.58 WIB. Petugas menyasar rumah kos di Jalan Dupak Bangun Rejo dan Jalan Dupak Bangunsari.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, memimpin langsung operasi tersebut bersama personel BNN Kota Surabaya. Petugas menyisir kamar-kamar kos dan memeriksa urine para penghuni secara bergantian.
Sebanyak 19 penghuni kos menjalani tes urine, terdiri atas tiga laki-laki dan 16 perempuan. Hasil pemeriksaan menunjukkan empat orang positif, sedangkan 15 lainnya negatif. “Berdasarkan hasil pemeriksaan urine di tempat, ditemukan empat orang positif,” kata Adik Agus.
Keempat penghuni kos yang hasil tes urinenya positif kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami asal-usul zat yang dikonsumsi serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses asesmen.
“Langkah tindak lanjut yang kami lakukan adalah menginterogasi para penghuni yang tes urinenya positif. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pelaksanaan asesmen,” ujarnya, Minggu (25/10/2026).
Adik mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, termasuk di kawasan permukiman padat penduduk.
Menurut dia, kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala untuk menekan penyalahgunaan narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas narkoba.
“Kami akan melaksanakan kegiatan serupa berulang-ulang dengan harapan utama adalah mewujudkan zero narkoba,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
