Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Ponorogo Razia Tempat Hiburan Malam
PONOROGO, iNewsSurabaya.id – Polres Ponorogo memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.
Razia dilakukan untuk mencegah peredaran sekaligus mendeteksi penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Ponorogo.
Razia gabungan tersebut menyasar sejumlah THM di kawasan perkotaan Ponorogo pada akhir pekan. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, pekerja, hingga sejumlah ruangan di tempat hiburan malam.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo melalui Kabagops Polres Ponorogo Kompol Edi Suyono mengatakan, razia merupakan bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.
Menurutnya, pemeriksaan difokuskan pada identitas pengunjung, barang bawaan, serta deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan zat terlarang.
“THM menjadi salah satu titik fokus kami untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran barang haram tersebut di wilayah Ponorogo,” kata Edi Suyono, Selasa (26/8/2026).
Dalam razia tersebut, petugas gabungan menyisir sejumlah ruangan karaoke, pub, hingga tempat ketangkasan. Pemeriksaan dilakukan terhadap pengunjung maupun pemandu lagu (LC) yang berada di lokasi. Selain pemeriksaan barang bawaan, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Ponorogo juga melakukan tes urine secara acak.
Kasatresnarkoba Polres Ponorogo AKP Eka Supriyadi mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, maupun obat-obatan terlarang lainnya.
“Kami juga melaksanakan pengecekan urine secara acak di lokasi untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan obat terlarang,” ujar Eka.
Hasilnya, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika maupun pelanggaran terkait narkoba dalam razia tersebut. Sebanyak 19 orang yang terdiri dari pengunjung dan pekerja THM menjalani tes urine.
“Ada lebih kurang 19 orang kami lakukan tes urine. Hasil tes urine para pengunjung dan pekerja di THM yang diperiksa menunjukkan negatif atau tidak terindikasi memakai narkotika,” ungkapnya.
Meski tidak menemukan pelanggaran, Polres Ponorogo memastikan pengawasan terhadap THM akan terus dilakukan. Razia secara acak dan berkala akan digelar selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 berlangsung.
Eka menegaskan, langkah tersebut diperlukan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus mencegah tempat hiburan malam dimanfaatkan sebagai lokasi penyalahgunaan maupun transaksi narkoba.
Editor : Arif Ardliyanto