Pertumbuhan Ekonomi RI Dinilai Tak Merata, Pengarang Buku Ini Bongkar Masalah Lapangan Kerja

Arif Ardliyanto
Pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5 persen, tetapi lapangan kerja formal minim. Sebanyak 3,5 juta lulusan berebut hanya 800 ribu pekerjaan setiap tahun. Foto iNewsSurabaya.id/arif

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang rata-rata mencapai sekitar 5 persen per tahun ternyata belum sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ketimpangan penguasaan kekayaan dan terbatasnya lapangan kerja formal menjadi persoalan serius yang dinilai membutuhkan perubahan mendasar dalam arah pembangunan nasional.

Kritik tersebut disampaikan Sri Harjono saat membedah buku Membangun Indonesia untuk Kejayaan Nusantara di Angkringan Banyu Milli, Manukan, Surabaya, Minggu (1/11/2026). Dalam forum tersebut, dia mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak seharusnya hanya diukur dari besarnya angka pertumbuhan ekonomi.

Menurut Sri Harjono, pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum tentu memberikan manfaat merata apabila kesempatan memperoleh pekerjaan dan mengakses sumber daya ekonomi masih terkonsentrasi pada kelompok tertentu.

"Ekonomi memang membesar, tetapi pembesarannya tidak dinikmati semua rakyat. Pertumbuhan itu terjadi, tetapi timpang," ujarnya.

Dia mencontohkan dampak krisis ekonomi 1998 yang meninggalkan beban pemulihan sangat besar. Biaya krisis ketika itu mencapai hampir dua pertiga produk domestik bruto (PDB), atau setara sekitar Rp14.000 triliun jika dikonversi dengan nilai saat ini.

Bahkan, konsekuensi finansial krisis, termasuk kewajiban terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), masih membebani negara hingga puluhan tahun. Melalui skema reprofiling dan pembayaran bunga, penyelesaian kewajiban tersebut diperkirakan baru tuntas pada 2042 hingga 2045.

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius adalah minimnya pertumbuhan pekerjaan formal. Sri Harjono menilai angka penduduk bekerja belum sepenuhnya menggambarkan kondisi kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia.

Sebab, seseorang yang hanya membantu usaha keluarga selama satu jam dalam sepekan tanpa memperoleh upah tetap bisa dikategorikan sebagai pekerja.

Padahal, pekerjaan layak semestinya memberikan kepastian penghasilan sekaligus perlindungan sosial. Mulai dari kontrak kerja, pembayaran gaji secara teratur, jaminan kesehatan hingga jaminan pensiun.

"Orang bekerja formal harus punya kontrak, perjanjian gaji yang jelas, jaminan pensiun, dan jaminan kesehatan. Dengan begitu, mereka punya masa depan," katanya.

Sri Harjono mengungkapkan, pertumbuhan lapangan kerja formal Indonesia sejak 1998 hingga 2026 hanya sekitar 5,8 persen. Sementara itu, kemampuan ekonomi nasional menciptakan pekerjaan formal masih terbatas.

Setiap pertumbuhan ekonomi 1 persen diperkirakan hanya menghasilkan 130.000 hingga 180.000 pekerjaan formal. Dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen, penyerapan tenaga kerja formal diperkirakan berkisar 700.000 hingga 800.000 orang setiap tahun.

Angka tersebut masih jauh dari jumlah lulusan pendidikan yang mencapai 3 juta hingga 3,5 juta orang per tahun. Akibatnya, sebagian pencari kerja terpaksa masuk sektor informal, termasuk lulusan perguruan tinggi.

"Setiap tahun ada sekitar 3,5 juta orang yang menyelesaikan pendidikan, tetapi lapangan kerja formal yang tersedia hanya sekitar 800.000. Akibatnya, banyak yang akhirnya masuk sektor informal," paparnya.

Untuk mengatasi kesenjangan tersebut, Sri Harjono menawarkan dua strategi, yakni transformasi ekonomi dan reindustrialisasi. Pemerintah, menurutnya, perlu mengambil peran lebih besar dalam menciptakan pekerjaan formal, terutama melalui penguatan sektor pertanian, pangan, dan energi.

Salah satu peluang yang disorot adalah mengurangi ketergantungan impor susu yang nilainya hampir Rp25 triliun per tahun. Anggaran tersebut dinilai berpotensi dialihkan untuk membangun sentra produksi susu dalam negeri sekaligus membuka kesempatan kerja di berbagai daerah.

Dia juga mengusulkan modernisasi pengelolaan pertanian melalui koperasi. Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dapat dikembangkan menjadi koperasi berbadan hukum yang mengelola lahan dan kegiatan produksi secara terpadu.

Dengan sistem tersebut, petani tidak harus menangani seluruh proses produksi secara mandiri. Koperasi mengambil peran dalam pengelolaan usaha, sedangkan petani memperoleh hasil secara berkala setiap tiga bulan.

"Petani yang selama ini bekerja sendiri bisa menjadi pemilik. Pengelolaan dilakukan koperasi, sedangkan petani menerima hasilnya setiap tiga bulan," jelasnya.

Di sektor energi, Sri Harjono menyoroti anggaran subsidi dan kompensasi energi yang hampir mencapai Rp400 triliun. Menurutnya, sebagian alokasi anggaran tersebut berpeluang diarahkan untuk pengembangan energi terdesentralisasi yang mampu menggerakkan ekonomi sekaligus menciptakan lapangan kerja.

Tidak hanya ekonomi, Sri Harjono menilai pembenahan hukum dan politik menjadi syarat penting agar pemerataan pembangunan dapat berjalan optimal.

Dalam pemberantasan korupsi, dia mengusulkan agar korupsi kembali ditempatkan sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Dia juga mendorong revitalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memiliki kewenangan khusus yang lebih kuat.

Bahkan, KPK diusulkan menangani perkara dugaan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga kehakiman.

"Kalau sapunya tidak bersih, bagaimana bisa membersihkan? Karena itu, KPK perlu diperkuat kembali, khususnya untuk menangani aparat penegak hukum," tegasnya.

Sementara dalam bidang politik, Sri Harjono menawarkan pembiayaan partai politik melalui APBN dan pembatasan masa jabatan ketua umum maksimal satu periode atau lima tahun di seluruh tingkatan kepengurusan.

Gagasan tersebut diharapkan membuka ruang regenerasi dan meritokrasi di lingkungan partai politik. Dengan demikian, kepemimpinan tidak terus berpusat pada figur tertentu dan kesempatan berkembang di dunia usaha maupun pemerintahan menjadi lebih terbuka.

Buku Membangun Indonesia untuk Kejayaan Nusantara merupakan salah satu karya Sri Harjono yang mengangkat gagasan pembaruan arah pembangunan nasional.

Lahir di Klaten pada 14 April 1971, Sri Harjono menempuh pendidikan di SD Negeri Kedung Ampel, SMP Negeri 1 Cawas, dan SMA Negeri 1 Klaten. Pada 1989, dia melanjutkan pendidikan di Jurusan Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Dia pernah menjadi anggota tim ahli, anggota, sekaligus sekretaris anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres RI) pada 2020–2023. Saat ini, Sri Harjono menjabat Ketua Umum Paguyuban Pembaharuan Nusantara.

Sebelumnya, dia menerbitkan buku Pergerakan Menuju Pembaharuan Nusantara pada 2025 melalui Yayasan Pengembangan Pendidikan dan Telematika Indonesia (YPPTI), Jakarta. Pada Februari 2026, dia juga menerbitkan buku Evaluasi Kebijakan Industri Otomotif Indonesia melalui Penerbit Bangun Bangsa, Yogyakarta.

Melalui karya terbarunya, Sri Harjono menegaskan bahwa pembangunan Indonesia perlu diarahkan melampaui pencapaian statistik ekonomi. Pemerataan kekayaan, ketersediaan pekerjaan formal, serta pembenahan hukum dan politik menjadi sejumlah indikator penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara lebih luas.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network