SIDOARJO, iNewsSurabaya.id – Peredaran narkoba di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kembali terbongkar. Tim khusus Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Sidoarjo berhasil meringkus lima orang yang diduga menjadi bandar narkoba dalam operasi selama sepekan.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Totalnya mencapai 1,7 kilogram sabu, 2.089 butir pil ekstasi, serta puluhan ribu pil koplo. Nilai ekonomis seluruh barang bukti itu ditaksir mencapai Rp35 miliar.
Lima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial YSF (39), LSA (32), RE (32), SDM (35), dan AB (36). Seluruhnya merupakan warga Sidoarjo yang ditangkap di sejumlah lokasi berbeda.
Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian mengingat peredaran narkoba, khususnya sabu dan ekstasi, masih menyasar sejumlah wilayah di Kabupaten Sidoarjo.
Selain sabu dan ekstasi, petugas juga menemukan 4,41 gram ganja serta lebih dari 30.000 butir pil koplo. Barang-barang tersebut diduga disiapkan untuk diedarkan kepada para pengguna.
Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby Adimas Condroputra mengungkapkan, para tersangka menjalankan transaksi narkoba menggunakan sistem ranjau. Modus ini memungkinkan penjual dan pembeli melakukan transaksi tanpa harus bertemu secara langsung.
"Mereka kebanyakan bertransaksi dengan cara ranjau, di mana penjual dan pembeli tidak pernah tatap muka. Untuk itu, bagi masyarakat yang mengetahui peredaran narkoba, silakan lapor ke Call Center Polisi 110," ujar AKBP Bobby Adimas Condroputra.
Pengungkapan lima tersangka tersebut belum membuat polisi menghentikan penyelidikan. Satreskoba Polresta Sidoarjo memastikan masih melakukan pengembangan untuk memburu bandar maupun pengedar lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Kompol Dwi Gastimur Wanto mengatakan, personelnya masih diterjunkan ke lapangan untuk mengungkap jaringan lain yang beroperasi di wilayah Sidoarjo.
"Anggota kita hingga saat ini masih terus berada di lapangan untuk memburu bandar dan pengedar narkoba," tegas Kompol Dwi Gastimur Wanto.
Berdasarkan hasil pemetaan kepolisian, dari total 18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo, terdapat lima wilayah yang menjadi perhatian terkait peredaran narkoba.
Kelima kecamatan tersebut yakni Taman, Gedangan, Krian, Tulangan, dan Waru. Wilayah-wilayah ini menjadi perhatian karena diduga menjadi lokasi peredaran narkoba, termasuk kawasan yang berbatasan langsung dengan Kota Surabaya.
Polisi kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain, termasuk menelusuri jalur distribusi barang haram tersebut.
Sementara itu, kelima tersangka telah diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sidoarjo.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
