Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Polresta Sidoarjo Ajak Warga Sukodono Lestarikan Lingkungan
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Sidoarjo Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Krembung-Prambon, Ini Penyebabnya

Senin, 26 Oktober 2026 | 08:26 WIB
  • author Pramono Putra
Polresta Sidoarjo Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Krembung-Prambon, Ini Penyebabnya
Polisi membongkar dan membakar sarana yang diduga menjadi arena sabung ayam di Krembung dan Prambon, Sidoarjo, setelah menerima aduan warga. Foto iNewsSurabaya.id/pram

SIDOARJO, iNewsSurabaya.id – Aduan warga terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di Kabupaten Sidoarjo langsung ditindaklanjuti polisi. Petugas gabungan menggerebek dua lokasi yang berada di Kecamatan Krembung dan Prambon pada Minggu (25/10/2026) sore.

Meski tidak menemukan aktivitas perjudian saat razia berlangsung, polisi tetap menertibkan sarana yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam. Sejumlah peralatan dan tempat yang berada di lokasi dibongkar, kemudian dibakar oleh petugas.

Penertiban tersebut menyasar dua titik, yakni kawasan Wonomlati, Kecamatan Krembung, serta Jati Kalang, Kecamatan Prambon. Operasi melibatkan personel Satreskrim Polresta Sidoarjo bersama anggota Polsek Krembung dan Polsek Prambon.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di lingkungan mereka.

Selain membongkar sarana yang diduga digunakan untuk berjudi, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi. Warga diminta turut menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian.

Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra membenarkan penertiban dan pembongkaran sarana yang diduga menjadi tempat sabung ayam di wilayah Krembung dan Prambon tersebut.

Menurutnya, tindakan itu merupakan respons kepolisian terhadap laporan yang disampaikan warga. Penanganan pengaduan masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sidoarjo.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Mujali menegaskan bahwa kepolisian tidak akan membiarkan praktik perjudian sabung ayam berlangsung di wilayah hukumnya.

"Kita tidak pandang bulu, siapapun yang terlibat dalam praktik judi sabung ayam, akan kita tindak sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Imam.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut