SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Anggaran pendidikan Kota Surabaya dalam RAPBD 2027 mencapai angka fantastis, sekitar Rp2,037 triliun. Namun, besarnya dana yang disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya justru memunculkan pertanyaan dari DPRD. Pasalnya, masih ditemukan sejumlah program pendidikan di luar Dinas Pendidikan yang memiliki tingkat penyerapan anggaran rendah.
Kepala Bappeda Litbang Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, mengungkapkan sebagian besar anggaran pendidikan memang ditempatkan melalui Dinas Pendidikan. Bahkan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp31 miliar untuk memperkuat sektor pendidikan.
Tambahan tersebut membuat anggaran Dinas Pendidikan diproyeksikan mencapai sekitar Rp2,037 triliun. Meski demikian, DPRD menilai besarnya anggaran belum otomatis menjamin seluruh persoalan pendidikan di Kota Pahlawan terselesaikan.
Sorotan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Surabaya bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Kamis (5/11/2026). Rapat tersebut membahas alokasi dan efektivitas penggunaan anggaran pendidikan dalam RAPBD 2027.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan, mempertanyakan ketimpangan penyerapan anggaran antara Dinas Pendidikan dengan sejumlah OPD lain yang turut mengelola anggaran untuk fungsi pendidikan.
Berdasarkan pemaparan dalam rapat, penyerapan anggaran Dinas Pendidikan sudah mencapai 89 persen dan berpotensi meningkat hingga 92 persen. Namun, sejumlah alokasi pendidikan di luar Dinas Pendidikan justru belum menunjukkan kinerja penyerapan yang sebanding.
Johari menegaskan, persoalan anggaran tidak boleh hanya dinilai dari sisi kepatuhan terhadap aturan. Pemerintah harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Secara hukum tidak masalah. Namun, ketika hukum itu berdampak kepada kesejahteraan masyarakat, termasuk penurunan angka putus sekolah, maka harus dilihat juga dari aspek sosiologis atau sosio-legal," ujarnya.
Menurut Johari, rendahnya penyerapan anggaran harus ditindaklanjuti dengan kajian menyeluruh. Jangan sampai anggaran sudah dialokasikan dalam jumlah besar, tetapi manfaat program yang dirasakan masyarakat justru tidak sebanding.
"Kalau serapannya rendah, harus ada kajian mengenai efektivitas dan produktivitas penggunaan anggaran di luar Dinas Pendidikan. Jangan sampai anggarannya besar, tetapi manfaatnya bagi masyarakat justru masih di bawah 20 persen," tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
