Komitmen Lindungi Hak Pekerja, Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Satya JKN Awards 2026

Arif Ardliyanto
Pemkot Surabaya meraih Satya JKN Awards 2026 atas komitmen melindungi hak pekerja melalui jaminan kesehatan nasional. Foto iNewsSurabaya.id/ist

Sementara itu, Kepala Disperinaker Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan kepada daerah yang berhasil memenuhi tiga aspek utama, yaitu penerbitan regulasi daerah yang mendukung kepatuhan JKN, implementasi regulasi yang efektif, serta tindak lanjut yang konsisten sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2013.

“Satya JKN ini adalah penghargaan untuk Kota Surabaya atas komitmen kami dalam mendorong perusahaan agar mengikutsertakan seluruh pekerja penerima upah ke dalam program JKN. Di Surabaya, persentase keikutsertaan pekerja ini ternyata yang paling tinggi," ujar Agus Hebi.

Berdasarkan data Pemkot Surabaya, cakupan kepesertaan JKN di Kota Pahlawan secara keseluruhan telah mencapai 99 persen, dengan tingkat keaktifan peserta yang menyentuh angka hampir 90 persen. 

Tingginya angka keaktifan inilah yang mengantarkan Kota Surabaya meraih apresiasi tinggi dari BPJS Kesehatan. Pemkot Surabaya dinilai benar-benar serius dan konsisten memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan sosial yang layak.

Hebi menegaskan, komitmen Pemkot Surabaya tidak main-main dalam menertibkan dunia usaha. Pihaknya secara aktif mengawasi agar pelaku usaha mendaftarkan seluruh karyawannya tanpa terkecuali mulai dari pekerja penuh waktu, paruh waktu, hingga sistem bagi hasil.

“Undang-undangnya jelas, jika perusahaan tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan, itu ada sanksi pidananya. Berdasarkan aturan tersebut, kami secara proaktif melayangkan surat ke perusahaan-perusahaan agar mendaftarkan seluruh karyawannya ke JKN," tegasnya.

Terkait sisa satu persen target yang belum tercover, Hebi menjelaskan bahwa kelompok tersebut umumnya bukan dari kalangan pekerja penerima upah, melainkan warga mandiri atau bukan penerima upah yang keaktifannya tengah diverifikasi oleh Pemkot Surabaya.

Ke depan, Pemkot Surabaya menyiapkan langkah strategis dengan mengoptimalkan peran dan kontribusi perusahaan - perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR) untuk membantu warga yang membutuhkan, demi mewujudkan target 100 persen cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage).

"Harapan kami jelas, bisa mencapai 100 persen dengan konsisten menjalankan regulasi dan pendekatan kepada seluruh pelaku usaha di Surabaya," pungkasnya.(adv)

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network