Politikus tersebut mengingatkan bahwa persoalan banjir di Surabaya tidak bisa diselesaikan hanya dengan membangun rumah pompa. Pembenahan sistem drainase, normalisasi saluran, hingga pengerukan sungai juga harus berjalan beriringan.
Menurutnya, pemerintah perlu mengidentifikasi penyebab setiap laporan banjir agar penanganan yang dilakukan benar-benar menyasar persoalan utama. Saluran air yang tersumbat maupun pendangkalan sungai dapat menghambat aliran air sehingga memperbesar risiko genangan.
“Selama Surabaya masih ada laporan banjir, penyebabnya harus dicari. Di samping pengerukan sungai, baru kemudian dibuatkan rumah pompa sehingga aliran air bisa lancar ke laut atau ke sungai,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir. Kawasan Surabaya timur hingga wilayah barat yang menjadi ujung Kota Pahlawan harus mendapatkan perhatian sesuai tingkat kerawanan dan kebutuhan masing-masing daerah.
Selain pembangunan lima rumah pompa, Minun turut menyoroti proyek saluran air di sekitar Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Infrastruktur tersebut dinilai penting karena kawasan itu sebelumnya belum memiliki saluran air yang memadai.
Ia memperkirakan pengerjaan saluran di sekitar kampus Unesa tersebut dapat diselesaikan pada November 2026. Keberadaan saluran baru diharapkan membantu memperlancar aliran air dan mengurangi potensi genangan ketika hujan turun.
Di balik kebutuhan pembangunan infrastruktur, Minun mengakui pelaksanaan sejumlah proyek saluran air juga memunculkan keluhan masyarakat. Salah satu persoalan yang dirasakan pengguna jalan adalah kemacetan di sekitar lokasi pengerjaan.
Karena itu, ia meminta kontraktor pelaksana tidak hanya mengejar penyelesaian proyek, tetapi juga memperhatikan dampak pekerjaan terhadap aktivitas masyarakat.
Penempatan material konstruksi, pengaturan area kerja, serta kelancaran akses kendaraan harus menjadi perhatian selama proses pembangunan berlangsung.
“Diharapkan para kontraktor segera melaksanakan pekerjaan secepat mungkin dan tidak meletakkan bahan atau material di sembarang tempat sehingga tidak terjadi kemacetan di jalan raya,” tegasnya.
Minun juga meminta Pemkot Surabaya memberikan sanksi kepada kontraktor yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal kontrak. Evaluasi diperlukan agar pelaksanaan proyek infrastruktur berjalan lebih disiplin dan tidak terus-menerus menimbulkan persoalan bagi masyarakat.
Menurutnya, sanksi tegas bahkan dapat berupa pemblokiran atau blacklist terhadap kontraktor yang terbukti tidak memenuhi kewajiban pekerjaannya.
“Ya, mestinya ada. Dari pemerintah kota pasti ada sanksi yang diberikan, minimal blacklist. Ke depannya tidak mungkin meminta diberi pekerjaan lagi,” pungkasnya.
Dengan rencana pengoperasian lima rumah pompa baru serta pembenahan saluran air, upaya pengendalian banjir di Surabaya diharapkan semakin optimal. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada kesiapan infrastruktur, pemeliharaan saluran, dan ketepatan waktu penyelesaian proyek di lapangan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
