SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Anis Matta, mendorong penghapusan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen dalam penyusunan Undang-Undang Pemilu mendatang.
Anis menyampaikan hal itu saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Verifikasi Partai Politik (Verpol), Akselerasi, dan Rekrutmen Anggota Wilayah Jawa Timur di salah satu hotel di Sidoarjo, Sabtu (7/11/2026). Menurutnya, aturan tersebut berpotensi menghambat partisipasi politik sekaligus menyebabkan suara pemilih tidak terwakili.
Dia mengatakan, penghapusan ambang batas parlemen menjadi salah satu dari tiga agenda utama yang akan diperjuangkan Partai Gelora menjelang Pemilu 2029. Partai tersebut juga mendorong penyederhanaan proses administrasi kepemiluan serta penguatan mekanisme pencegahan politik uang.
Anis menjelaskan, parliamentary threshold perlu dihapus karena dinilai menciptakan hambatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam politik. Selain itu, aturan tersebut berpotensi membuat suara pemilih yang diberikan kepada partai yang tidak memenuhi ambang batas menjadi tidak terkonversi menjadi kursi di parlemen.
"Parliamentary threshold ini membuat ongkos politik menjadi sangat mahal. Yang kedua, membuat banyak sekali suara yang hangus. Masyarakat yang berpartisipasi sebagai pemilih akhirnya suaranya tidak terwakili oleh partai-partai yang mereka dukung karena tidak lolos parliamentary threshold," ujar Anis.
Menurutnya, penghapusan ambang batas parlemen juga diperlukan untuk membuka kesempatan lebih luas bagi berbagai kalangan agar dapat terlibat dalam politik. Dia mencontohkan tokoh akademisi dan tokoh masyarakat yang memiliki kapasitas, pengetahuan, serta integritas, tetapi tidak memiliki dukungan finansial besar.
Anis menilai kemampuan finansial tidak seharusnya menjadi penghalang bagi seseorang yang memenuhi persyaratan kualitas untuk berpartisipasi dalam politik.
"Seluruh hambatan untuk berpartisipasi secara politik ini yang ingin kita coba hapus. Dari sisi pemilih juga jangan sampai suara orang hangus karena partai yang mereka dukung tidak lolos parliamentary threshold," katanya.
Dia menegaskan, Partai Gelora akan memperjuangkan agar parliamentary threshold menjadi nol persen, sebagaimana presidential threshold yang telah dihapus. Usulan tersebut akan dibawa dalam proses pembahasan regulasi pemilu mendatang.
Di sisi lain, Anis mengakui Pemilu 2029 menjadi momentum penting bagi Partai Gelora. Sebagai partai baru, pemilu tersebut merupakan kontestasi kedua yang akan diikuti setelah Pemilu 2024.
Dia tidak menampik capaian partainya pada pemilu sebelumnya belum sesuai dengan target yang diharapkan. Karena itu, Partai Gelora kini memperkuat konsolidasi dan rekrutmen anggota untuk menghadapi kontestasi mendatang. "Mudah-mudahan pada Pemilu 2029 yang akan datang Partai Gelora bisa lolos threshold," ujarnya.
Selain penghapusan ambang batas parlemen, Partai Gelora juga mendorong penyederhanaan tahapan administrasi kepemiluan, terutama verifikasi administrasi (vermin) dan verifikasi faktual (verfak).
Anis menilai proses verifikasi tersebut perlu dievaluasi, khususnya bagi partai politik yang telah mengikuti Pemilu 2024. Menurut dia, pengulangan proses administrasi berpotensi menambah beban keuangan partai, sementara anggaran seharusnya dapat lebih difokuskan untuk kegiatan kampanye.
"Kita akan mendorong Undang-Undang Pemilu ini benar-benar membuat partai politik hanya memfokuskan seluruh pengeluaran finansialnya lebih banyak kepada proses kampanye, bukan pada proses administrasi," katanya.
Agenda ketiga yang akan diperjuangkan adalah pembentukan mekanisme untuk mengontrol, mendeteksi, dan mencegah praktik politik uang atau money politic.
Anis menilai praktik tersebut dapat merusak proses demokrasi dan memengaruhi hasil pemilu. Karena itu, dia mendorong adanya sistem yang mampu mendeteksi praktik politik uang sejak dini agar dapat dicegah sebelum berdampak lebih luas.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
