Ecoton Brand Audit Sampah di Kamal Madura

Ali Masduki
Kegiatan Brand audit desa tanjungan kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Minggu (24/4/2022). (Foto: Ecoton for iNewsSurabaya)

Menurut Manager Program Ecoton, Daru Setyorini, produsen harus bertanggung jawab atas produk yang dihasilkannya sesuai dalam amanat pasal 15 Undang Undang 18 Tahun 2008

Ia mendorong para produsen agar menarik kembali sampah yang sudah dihasikan. Produsen juga ditunut membuat sarana pengumpulan sampah. Kemudian tidak lagi menggunakan sachet, karena sachet merupakan sampah yang susah untuk di daur ulang. 

"Untuk mengganti sistem distribusi produk dengan sistem refill atau isi ulang (masyarakat dapat membeli produk dengan membawa wadah sendiri dan tidak mengasilkan sachet)," ujarnya.

Sementara itu Mahasiswa Prodi Manajemen Sumberdaya Perairan Fakultas Pertanian Universitas Trunujoyo Madura, Menurut Dhito Maulana, menyebutkan bahwa plastik-plastik yang berada di lingkungan ini akan terpapar oleh matahari dan terfragmentasi, dan menjadi serpihan kecil yang disebut mikroplastik. 

"Setelah melakukan menimbangan dan penghitungan sampah yang sudah kami lakukan, ditemukan adalah TOP Brand yang sudah menjadi konsumsi rutin masyakarat sekitar seperti Wings 31%, Indofood 24%, Forisa 20%, Mayora 13% dan Frisian Flag 12%," tandasnya.
 

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network