Sinergi Satgas Pangan dan Bea Cukai, Kemendag Ikut Gagalkan Ekspor  Migor ke Timor Leste

Arif Ardliyanto
Komitmen  menjaga  kebijakan  pelarangan  ekspor  minyak  goreng ditunjukkan  pemerintah

SURABAYA, iNews.id – Komitmen  menjaga  kebijakan  pelarangan  ekspor  minyak  goreng ditunjukkan  pemerintah.  Melalui  sinergi  dengan  Ditjen  Bea  Cukai  Kementerian  Keuangandan Satgas Pangan, Kementerian Perdaganganberhasil menggagalkan ekspor minyak goreng ke Timor Leste. 

Sedikitnya, delapankontainer dengan volume 81 ribu liter minyak goreng berhasil disita di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Eksportir mengelabuhdengantidak mencantumkan minyak goreng dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).  

Direktur  Jenderal  Perlindungan  Konsumen  dan  Tertib  Niaga  yang  juga  menjabat  sebagaiPlt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Veri Anggrijono menegaskan keberhasilan ini berkat koordinasi dan sinergi antarlembaga pemerintah dalam menjalankan perintah Presiden RI Joko Widodo. 

“Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangandan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan akan menindak tegas setiap pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,"ujar Veri. 

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network