SURABAYA, iNews.id - Kasus ambrolnya seluncuran Waterpark Kenjeran, Surabaya mulai masuk ranah hukum. Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya turun tangan untuk melakukan penyelidikan kasus yang membuat banyak orang terluka.
Proses pemeriksaan terus dilakukan, tahap awal ada lima orang diperiksa oleh penyidik, sekarang bertambah menjadi enam orang. Hingga kini, total ada 11 saksi yang diperiksa. Namun kepolisian masih belum bisa mendeteksi penyebab ambrolnya seluncuran waterpark Kenjeran ini atau Kenjeran Park (Kenpark). Begitu juga siapa pihak yang bertanggung jawab atas persoalan ini.
"Tambah 6 orang (yang diperiksa). 2 dari manajemen, 4 saksi korban. Jadi semuanya 11 orang, itu ditambah yang sebelumnnya 5 orang," ujar Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Rizky Wicaksana, Jumat (13/5/2022).
Saat ditanya apakah dari semua saksi yang diperiksa tersebut ada kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka, Arief belum bisa memastikan. Karena hingga saat ini pula, proses penyelidikan dan pemeriksaan masih dilakukan.
"Kami masih fokus pemeriksaan. Kami kumpulkan saksi-saksi, baik itu dari pihak pengelola, manajemen hingga saksi korban. Kami belum bisa menyimpulkan, karena masih perlu pendalaman lagi," jelasnya.
"Kami juga masih menunggu hasil dari Tim Labfor, yang sebelumnya juga melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti untuk dilakukan pengujian. Semua masih bekerja. Nanti kalau sudah selesei semua, kami sampaikan," tambah mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya itu.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait