Polisi Geledah Rumah Tersangka Ekspor Migor Ilegal di Surabaya

Antara


SURABAYA, iNews.id - Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggeledah salah satu rumah tersangka kasus ekspor ilegal minyak goreng di Jalan Rangkah VII, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (13/5/2022). 

Penggeledahan di rumah milik salah satu tersangka yang dipakai sebagai kantor itu pihak kepolisian membawa sejumlah dokumen serta unit komputer yang akan digunakan untuk kepentingan pengembangan penyidikan kasus ekspor ilegal minyak goreng kemasan seberat 121,985 ton.

(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)



Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network