SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU mengajak tiga pilar, yakni masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha gotong royong untuk mewujudkan persaingan usaha yang sehat.
Kepala Kantor Wilayah IV KPPU, Dendy R Sutrisno, menyebut kesadaran dan kerjasama antara masyarakat, pemerintah, maupun pelaku usaha sangat diperlukan. Hal itu guna mengantisipasi berbagai tantangan kedepan.
"Kami ingin persaingan usaha bukan cuma domain KPPU saja. Tetapi juga butuh dibumikan, baik itu kepada masyarakat, pemerintah, maupun kepada pelaku usaha itu sendiri," katanya saat ditemui di Kantor Wilayah IV KPPU di Surabaya, Senin (12/6/2023).
Bagi masyarakat, KPPU ingin mendapatkan dukungan yang lebih, bagaimana issue persaingan usaha yang menjadi kepentingan bersama untuk bersama-sama diperjuangkan.
Menurut Dendy, tanpa dukungan publik KPPU bukan apa-apa. Karena masih banyak PR yang harus dilakukan, sehingga baik itu masukan dari publik dalam bentuk laporan atau kritikan sangat penting buat KPPU untuk terus mejalankan tupoksinya.
"Termasuk juga membuat issue-issue yang selama ini hanya dibicarakan ditingkat elit, harusnya juga bisa menjadi konsen dari masyarakat pada umumnya," tuturnya.
Dendy mencontohkan, minyak goreng misalnya. Issir ini harusnya bukan cuma menjadi perhatian para pelaku usaha besar. Tetapi masyarakat yang langsung terkena dampak harusnya juga punya ruang untuk bisa di dengar dan mengontribusikan perhatian mereka, bahwa sangat penting menjaga persaingan usaha untuk mengakselerasi kesejahteraan rakyat.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait