JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Jelang hari raya idul Fitri, harga kebutuhan bahan pokok di berbagai pasar mulai naik. Salah satunya adalah bawang putih yang tembus di harga Rp40.000 perkilogram hingga Rp60.000 perkilogram.
Kenaikan harga itu menjadi polemik dimasyarakat, bahkan diduga adanya monopoli hingga permainan kuota importasi bawang putih tersebut.
Sebenarnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah melaporkan dugaan korupsi impor bawang putih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Kordinator Maki Boyamin Saiman mengatakan, hingga saat ini belum ada tindak lanjut laporanku terkait impor bawang putih.
Boyamin mengatakan, terkait kuota kuota impor, ada oknum yang terang-terangan menitipkan harga perkilogram.
"Kalau soal pungutan liar ya dulu memang ada 1500 dan 500 rupiah, karena di dua oknum jadi 2000 rupiah, kalau sekarang bisa aja naik ya, namanya juga kebutuhan," ungkapnya.
Boyamin mengaku kecewa dengan KPK terkait tindak lanjut laporannya yang hingga saat ini belum ada tindak lanjut. Padahal sebelumnya telah dimintai klarifikasi oleh KPK.
"Ya artinya memang korupsi masih merajalela termasuk dalam kuota impor bawang putih. Dan kecewa dengan KPK sudah laporan lama tidak diproses-proses akhirnya mangkrak seperti ini KPK lebih asik dengan OTT yang receh, padahal kalau bawang putih ini kan pasti nilainya triliunan dan menyangkut hajat hidup orang banyak, dan satu mestinya rakyat mendapat harga yang lebih murah karena tidak ada lagi titipan harga oleh oknum pejabat," papar Boyamin.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait