Petugas saat itu, langsung membuntuti mobil yang dikemudikan MY. Saat melintas di jalan raya Desa/Kecamatan Kapongan, Situbondo, petugas langsung menghadangnya. “Awalnya sopir berinisial MY mengaku mengangkut beras, namun setelah dicek ternyata mengangkut 2,5 ton pupuk bersubsidi. Pada saat itulah, sopir dan dua kuli angkut berikut barang buktinya langsung digelandang ke Mapolres,” ujar pimpinan tim opsnal, Aiptu Hudoyo, Selasa (17/5/2022).
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi membenarkan, jika tim opsnal berhasil menggagalkan pengiriman pupuk bersubsidi seberat 2,5 ton, pupuk bersubsidi jenis urea dan ZA tersebut.
“Untuk proses penyelidikan, sopir dan dua kuli angkut pickup bermuatan pupuk bersubsidi terebut, ketiganya masih diminta keterangannya oleh penyidik,” ungkap AKP Dhedi Ardi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait