Guna mempertahankan capaian audit tertinggi dalam penyusunan laporan keuangan daerah ini, Ning Ita berpesan agar pelaksana teknis pada masing- masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto selalu berpedoman pada arahan dan petunjuk, baik dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Mojokerto telah melakukan berbagai upaya pemulihan ekonomi di masa Pandemi COVID-19 melalui berbagai program Pelatihan dan Inkubasi yang merupakan implementasi Visi Kota Mojokerto untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri dan berdayasaing.
Berbagai program sinergi antara pemerintah pusat dan daerah yang sudah dilakukan baik melalui bantuan APBN maupun APBD telah berhasil memulihkan perekonomian kota mojokerto. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), laju pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto dari yang sebelumnya di tahun 2020 menurun drastis di angka -3,69%, pada tahun 2021 berhasil meningkat menjadi 3,65%.
Sementara pada kesempatan yang sama, kepala sekretariat BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sigit Pratama Yudha mengapresiasi pemerintah daerah yang mendapat Opini WTP pada hari ini, yang telah serius dan konsekuen dalam menyusun laporan keuangan dengan maksimal memenuhi ketentuan undang-undang sehingga dapat menyampaikan laporan keuangan tahun anggaran 2021 dengan tepat waktu.
"Kami berharap agar laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diperiksa oleh BPK ini dapat digunakan sebagai dasar dan pertimbangan dalam rangka pengambilan keputusan baik oleh DPRD maupun pemerintah daerah, utamanya terkait penganggaran," ujarnya
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait