MOJOKERTO, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut selama delapan kali. Predikat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 WTP ini muncul dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh kepala sekretariat BPK, Sigit Pratama Yudha kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Selasa (17/5/2022).
"Alhamdulillah Pemerintah Kota Mojokerto hari ini kembali mendapat predikat Opini WTP untuk kedelapan kali nya secara berturut- turut, ini menandakan dalam penganggaran, pengelolaan, serta pelaporan keuangan APBD pada setiap tahunnya Pemerintah Kota Mojokerto telah sesuai dengan kaidah yang telah dipersyaratkan," ungkap Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.
Lebih lanjut Petinggi Pemkot Mojokerto tersebut berharap agar capaian ini bisa terus dipertahankan. Menurutnya Opini WTP bukan hanya sekedar sebuah prestasi, namun sebuah kewajiban bagi seluruh pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.
"Tentu saja ini satu prestasi yang harus kita pertahankan kedepan, karena Opini WTP ini sebenarnya bukan hanya sekedar sebuah prestasi. Tapi adalah sebuah kewajiban bagi seluruh pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan," imbuhnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait