Sopir Bus Maut Tersangka, Acaman Hukuman 5 Tahun Penjara

Arif Ardliyanto
Sopir bus pariwisata dipastikan menjadi tersangka kecelakaan yang menewaskan banyak orang ini.

Driver bus ini diketahui tidak memiliki SIM. Nantinya akan didalami sejauh mana keabsaan sebagai pengemudi harus memiliki apa. “Jadi namanya pengemudi kalau kendaraan umum sama kendaraan penumpang dan beda,” ucapnya.

Sedangkan untuk sopir utama sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Polisi masih mendalami sebatas mana keterlibatannya dan peran dalam kecelakaan ini.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network