MOJOKERTO, iNews.id - Kecelakaan Bus pariwisata PO Ardiansyah menemui babak baru. Kernet yang menjadi sopir bus resmi ditetapkan menjadi tersangka, karena terbukti menggunakan sabu-sabu saat menyopir bus.
Kejadian ini sangat fatal, kecelakaan Bus PO Ardiansyah di kilometer 712+400/A menewaskan 16 nyawa. Sopir membuat kejutan dengan melakukan pengakuan memakai barang terlarang. Kepada polisi, pria yang diketahui bernama Ade Firmansyah itu telah 3 bulan terakhir mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Heru Sudjio Budi Santoso.
“Menurut keterangan dia (Adhe Firmansyah) sudah empat kali memakai itu (sabu),” kata Heru kepada wartawan di Mapolres Mojokerto Kota.
Warga Desa Benowo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya itu sudah mengonsumsi narkoba jenis sabu selama 3 bulan. terakhir kali ia mengonsumsi sabu tanggal 9 Mei 2022. “Sekitar 3 bulan, katanya, dia pakai 9 Mei, 5 hari sebelum berangkat ke Dieng. Kalau untuk memakai dimananya belum tahu,” tukas Heru.
Kernet bus tersebut mengaku sudah bisa mahir mengemudikan kendaraan sejak 2018. Namun, ia tidak memiliki sim B1. terakhir mengonsumsi sabu tanggal 9 Mei 2022. Sebelumnya, Adhe Firmansyah diketahui positif amphetamin dari hasil tes urine. Lalu Ditlantas Polda Jatim mengambil sampel darah untuk dikirim ke laboratorium forensik dan hasilnya positif metametamin atau zat yang terkandung dalam narkotika sabu. Pasca kecelakaan ia sempat dirawat di RS Citra Medika, Tarik Sidoarjo karena menderita luka eingan pada bagian kaki.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait