Menunggu Proses Demokratisasi Partai Demokrat Surabaya, Akankah Cidera?

Arif Ardliyanto
Pengamat Politik Unair

Fahrul menyebutkan, polemik perebutan manarik simpati pengurus tingkat kecamatan untuk mendukung calon pemimpinnya adalah sesuatu hal yang lumrah dalam politik. Ini menandakan asas demokrasi benar-benar diterapkan.

“Persaingan itu tidak lepas dari konteks konsolidasi Partai Demokrat menuju 2024. Jadi bisa dipahami seandainya memang ada langkah-langkah yang kalau dilihat dari luar ini terkadang sangat dinamis sekali ya. Seperti Lucy yang awalnya didukung oleh 29 DPAC itu ternyata dalam perkembangannya bisa secara dramatis (dukungan) bisa beralih ke pesaingnya, Herlina,” ujar Fahrul saat dihubungi melalui seluler.

Lanjut Fahrul, seiring mencuatnya kabar bahwasannya Lucy bakal mensomasi 13 DPAC karena telah menarik dukungan untuknya, yang kemudian konsekuensinya ialah membuat citra Demokrat “kurang elok” didengar di luar.

“Tapi ya itulah penampilannya politik seperti itu. Jadi segala sesuatunya tidak bisa dipermanenkan. Tidak bisa diputuskan di bawa ke notaris misalkan, itu gak bisa seperti itu,” beber Dosen FISIP Unair Surabaya itu.

Lebih jauh dijelaskan, dari kacamata politik, ia menilai langkah yang diambil Lucy dengan membuat perjanjian kesepakatan dukungan ke notaris adalah satu langkah yang kurang tepat apabila berkaca pada sifat politik praktis.

“Mungkin Bu Lucy merasa dicurangi gitu, ya. Tapi di balik itu rasanya politik praktis ya memang seperti itu. Artinya, di sini mungkin antisipasi atau langkah-langkah yang dilakukan Bu Lucy ini, saya sih melihat kurang matang sehingga dukungannya bisa berpindah ke kompetitornya,” terang dia.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network