Tolak Perpanjangan HGU, Warga Mangli Gruduk Kantor BPN

Irfan Nur
Warga dusun Mangli Desa Puncu Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri menggelar aksi damai di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional

KEDIRI, iNews.id - Warga dusun Mangli Desa Puncu Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri menggelar aksi damai di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jalan Veteran Kota Kediri, Senin (23/5).

Puluhan massa yang mengatasnamakan warga Paguyuban Mangli Bersatu menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang diajukan perusahaan perkebunan kopi PT Mangli Dian Perkasa.

Korlap aksi Paguyuban Mangli Bersatu Sasmito mengatakan, masyarakat menolak pengajuan HGU, karena perusahaan tersebut diduga telah menyalahgunakannya. Selain mengabaikan hak warga, juga melakukan dugaan praktek alih fungsi lahan.

“Kami menolak perpanjangan HGU PT Mangli Dian Perkasa, sesuai PP 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria. Sebab, selama ini BPN sudah menutup mata dan telinganya, padahal sudah terjadi pelanggaran di sana,” tegas Sasmito.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network