KEDIRI, iNews.id - Lonjakan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak merambah di wilayah Kediri. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kediri mendatangi Pasar Hewan Pare untuk berdialog dengan pedagang sapi.
Dalam dialog, Mas Bup Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, mengatakan bahwa saat ini sudah ada enam Kecamatan dengan jumlah 76 kasus suspek PMK di Kabupaten Kediri. Lonjakan kasus itu terjadi secara signifikan dalam empat hari, sehingga patut menjadi kewaspadaan bersama.
"Menjadi bahan pertimbangan kami yang ada di Forkopimda, kita mulai mempersiapkan untuk penutupan pasar-pasar hewan," kata Mas Dhito, Senin (23/5).
Sebelum kebijakan itu diberlakukan, menurut Dhito, pemerintah kabupaten terlebih dahulu mengajak para pedagang sapi untuk berdialog. Diakui, para pedagang pastinya keberatan dengan rencana itu karena berkaitan dengan hajat hidup mereka.
"Tapi di satu sisi banyak pertimbangan mengingat bulan Juli nanti akan ada Idul Adha di mana perputaran sapi pasti tinggi, jangan sampai pada saat momentum tersebut kasus sedang tinggi-tingginya,"tuturnya.
Meski penutupan pasar hewan itu bakal dilakukan, Dhito menegaskan bahwa pihaknya tidak akan serta merta melakukan penutupan tanpa sosialisasi terlebih dahulu. Sosialisasi bakal dilakukan 1-2 hari sebelum keputusan dikeluarkan.
Diterangkan Dhito, bahwa dalam upayanya menangkal merebaknya kasus PMK tidak masuk telah dilakukan sejak awal, dengan melakukan pengetatan di titik-titik check point yang menjadi pintu lalu lintas ternak dari kabupaten/kota lain. "Namun yang terjadi, ada kasus begitu masuk Kabupaten Kediri ganti truk plat AG dengan KTP Kabupaten Kediri," ucapnya.
"Kita anggap itu sapi yang ada di Kabupaten Kediri, ternyata itu sapi dari luar kota dan kabupaten lain. Seperti di Pasar Hewan Pare tadi pagi sudah ada satu sapi suspek (PMK) yang masuk," bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih menambahkan, keseluruhan kasus suspek PMK ada 76 kasus untuk sapi dan 2 ekor kambing yang tersebar di delapan desa yang ada di Kecamatan Kandangan, Puncu, Kepung, Kayen Kidul, Kandat dan Ngadiluwih.
Ditambahkannya, yang paling penting dalam penanganan PMK yakni menjaga mobilitas ternak. Pihaknya mengimbau bilamana ditemukan tanda-tanda PMK untuk segera dilaporkan supaya dilakukan pengobatan.
"Kami dorong kalau ada gejala jangan dijual karena itu bisa menyebarkan, tapi laporkan ke petugas terdekat biar kami obati," ucapnya.
Lebih lanjut Tutik menerangkan, bahwa saat ini untuk penanganan hewan ternak yang suspek PMK yakni desa yang ditemukan kasus suspek itu tidak diperbolehkan ada hewan ternak yang masuk maupun keluar. Kemudian, dilakukan penyemprotan massal di seluruh kandang peternak.
"Mekanisme penyemprotan tidak petugas yang keliling karena ini juga rawan penularan. Sesuai kesepakatan kepala desa dan kasus peternak wajib menyemprot sendiri-sendiri dengan pengawasan," terangnya.
Untuk diketahui, PMK pada hewan ternak bukan termasuk penyakit zoonosis atau penyakit yang bisa menular dari hewan ke manusia. Penyakit itu hanya menular pada hewan ternak terutama yang berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak khawatir mengonsumsi daging.
Adapun hewan ternak yang terdeteksi suspek PMK langsung dilakukan karantina untuk dilakukan pengobatan. Penyakit PMK yang disebabkan virus itu memiliki masa inkubasi atau masa sejak hewan tertular sampai timbul gejala penyakit antara 2-14 hari.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait