SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di Jawa Timur (Jatim) semakin meluas dan mengkhawatirkan. Mengingat kondisi yang terus memburuk, Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono, akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk menetapkan Status Keadaan Darurat Bencana Non-Alam terkait wabah PMK yang mengancam sektor peternakan ini.
Hingga 29 Januari 2025, sebanyak 18.581 hewan ternak di Jawa Timur terinfeksi PMK. Dari total tersebut, lebih dari 11.000 ekor (59,29%) dalam keadaan sakit, sementara sekitar 6.142 ekor (33,06%) berhasil sembuh, dan 980 ekor (5,27%) terpaksa mati. Tak hanya itu, sekitar 443 ekor (2,38%) juga harus dipotong paksa demi mencegah penyebaran lebih lanjut.
Wabah ini hampir menyebar ke seluruh kabupaten/kota di Jatim, dengan pengecualian Kota Surabaya, Kota Mojokerto, dan Kota Pasuruan. Kasus terbanyak terjadi di Lamongan dengan 1.368 kasus, diikuti oleh Jombang (1.332 kasus), Jember (1.267 kasus), Pacitan (1.134 kasus), dan Kediri (1.038 kasus).
Untuk menangani situasi ini, Pemerintah Provinsi Jatim mempercepat distribusi vaksin PMK. Dari 165.000 dosis vaksin yang direncanakan, sejauh ini 55% atau sekitar 91.295 dosis telah disalurkan. Vaksinasi terbanyak tercatat di Tulungagung, dengan 9.342 dosis telah diberikan kepada hewan ternak di sana.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait