NUNUKAN, iNews.id - Puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal gagal diselundupkan masuk ke negara Malaysia.
Mereka harus gigit jari dan kembali ke kampung halaman, lantaran ketahuan oleh Prajurit Pasmar 2 Korps Marinir TNI AL
Prajurit yang tergabung dalam Satgasmar Ambalat XXVII tersebut gerak cepat menggagalkan penyeludupan secara illegal Tenaga Kerja Indonesia ke Malaysia di Bambangan, Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (28/5/2022).
Sebanyak 30 orang, yang terdiri dari 24 orang dewasa dan 6 anak-anak akan menuju Tawau, Malaysia melalui Pelabuhan Haji Mukhtar menuju Sebatik yang nantinya akan masuk ke Perbatasan Indonesia - Malaysia untuk bekerja tanpa dokumen resmi.
Setelah dimintai keterangan, kemudian Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Arif Kurniawan didampingi Dansatgasmar Ambalat XXVII Kapten Marinir Cilvo Dwi Setiawan, S,S.Than menyerahkan para pelaku kepada Kepala BP2MI Nunukan, Kombes Pol Jaya Ginting.
"Hari ini kita melaksanakan salah satu tugas negara. Marinir dengan TNI, Polri dan BP2MI menunjukkan bahwa kehadiran negara dalam melindungi warganya sebagaimana dalam UUD 45. Sehingga saudara - saudara kita yang ingin bekerja di Malaysia bisa kita pastikan terlindungi dari segi kesejahteraan, sosial dan juga hukumnya," terang Kepala BP2MI Kombes Pol Jaya Ginting, Sabtu (28/5).
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait