555 Aset Bersertifikat Diserahkan ke Bupati Gresik

Arif Ardliyanto
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menerima sertifikat hak atas tanah aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur

GRESIK, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menerima sertifikat hak atas tanah aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Sebanyak 555 sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil.

Aset yang sudah bersertifikat ini diterima secara langsung oleh Bupati Yani dihadapan Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur H. Jonahar dan segenap perwakilan kantor pertanahan di seluruh kabupaten/kota pada Provinsi Jawa Timur. Acara diawali dengan penyerahan hibah anggaran pola trijuang Pemerintah Kabupaten Gresik kepada Kementerian ATR/BPN secara simbolis.

Hibah senilai Rp 3 Miliar yang berupa dana APBD ini diserahkan Bupati Gresik kepada Kementerian ATR/BPN untuk mendukung pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sudah dimulai di Kabupaten Gresik. “Terima kasih atas sinergi yang sudah terjalin antara Pemkab Gresik dengan Badan Pertanahan Nasional utamanya BPN wilayah Gresik yang dikepalai oleh Asep Heri dalam mewujudkan target Gresik Kabupaten Lengkap pada tahun 2022,” sambut Bupati Yani.

Dalam kesempatan tersebut, diberikan juga penghargaan sekaligus menerima bendera pataka atas kinerja 100% PTSL 2021 dan penyelesaian residu PTSL tahun 2020 dan 2021 yang diraih oleh kantor pertanahan Kabupaten Pacitan pada urutan ketiga, kemudian kantor pertanahan Kota Surabaya di urutan kedua dan kantor pertanahan Kabupaten Gresik yang meraih peringkat puncak.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network