Pemprov dan Kemenkum Jatim Perkuat Kolaborasi, Serahkan Sertifikat Merek Eko Tren OPOP

Arif Ardliyanto
Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menyerah sertifikat merek kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada Rabu petang (16/4), di Hotel Harris Gubeng, Surabaya. Foto iNEWSSURABAYA/ist

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Timur terus memperkuat sinergi dalam mendukung pemberdayaan ekonomi berbasis pesantren. Kolaborasi ini ditandai dengan penyerahan Sertifikat Merek Eko Tren One Pesantren One Product (OPOP) oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada Rabu petang (16/4), di Hotel Harris Gubeng, Surabaya.

Acara bertajuk Rapat Koordinasi Pengembangan dan Penyerahan Sertifikat Merek Eko Tren OPOP tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raden Fadjar Wijanarko, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono mengungkapkan bahwa sebanyak 220 peserta mengikuti kegiatan ini. Ia juga menegaskan kembali bahwa program OPOP Jawa Timur bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi pesantren. Program ini berdiri di atas tiga pilar utama: Santripreneur, Sociopreneur, dan Pesantrenpreneur.

Penyerahan sertifikat merek secara simbolis menjadi puncak acara dan penegas komitmen bersama antara Kanwil Kemenkum Jatim dan Pemprov Jatim dalam memberikan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual produk pesantren.

Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menyampaikan pesan dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, bahwa perlindungan kekayaan intelektual menjadi aspek penting untuk mendorong UMKM naik kelas dan berdaya saing tinggi.

“Kami berharap pesantren bisa menjadi episentrum peningkatan ekonomi di Jawa Timur demi kemakmuran masyarakat,” ujar Haris.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network