KEDIRI, iNews.id – Proses pembangunan Bandara Kediri menyisakan banyak persoalan. Pergantian ganti rugi warga yang terkena dampak belum tuntas, karena Pengadilan Negeri (PN) memutuskan besaran uang ganti rugi bagi warga bertambah.
Sesuai kesepakatan yang dibangun dengan warga di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kediri milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur di Kediri, Jalan Jawa 2 Grogol, pemerintah akan memberikan uang ganti rugi sebanyak Rp500 ribu/meter untuk lahan yang tidak ada bangunan. Untuk lahan yang terdapat bangunan memperoleh Rp750 ribu/meter.
Disisi lain, proses persidangan warga atas ganti rugi terus berjalan, dan pengadilan menetapkan jumlah ganti rugi lahan untuk warga sebesar Rp16 juta/hitungan luar tanah 1x14 meter persegi atau (ru), sedangkan sebelumnya total warga mendapatkan Rp10,5 juta/ru.
“Inilah yang dijadikan masalah warga, kita menuntut keadilan yang dijanjikan pemerintah,” kata Moch Rohkim (38) korlap aksi Gerakan Menagih Janji desa Bulusari, Kediri.
Rohkim menuturkan, saat itu pertemuan dihadiri perwakilan pemerintah pusat dan daerah di gedung SKB Grogol dan tidak memihak kepada warga. Sebab pada waktu pertemuan tersebut sudah disepakati nilai lahan yang dibebaskan tidak akan berubah.
"Pada waktu itu Pak Luhut sendiri yang bilang kalau harga tidak akan berubah, dan sesuai kesepakatan dimana lahan tanpa bangunan dihargai 1 meternya Rp500 ribu, sedangkan lahan yang diatasnya ada bangunannya Rp750 ribu/meternya. Disisi lainnada putusan pengadilan," ucapnya.
Sementara dari hasil persidangan gugatan warga pihak PN Kabupaten Kediri memutuskan dalam sengketa lahan dengan warga dikabulkan dan nilainya menjadi Rp16/ru-nya. Untuk itulah, pihaknya menagih janji kepada pemerintah (Mas Bup Dhito) maupun pihak pengembang untuk duduk bersama dengan warga Desa Bulusari terdampak agar permasalahan ini segera selesai.
Solikin (37) warga lainnya menambahkan, pemerintah dinilai tidak memihak warga terdampak. "Kami minta kepada mas Bup Dhito untuk segera hadir ditengah kami, untuk meluruskan masalah ini. Kami tidak mau kekecewaan ini berdampak lain nantinya," pintanya.
Diketahui, luasan lahan yang ada diwilayah Desa Bulusari yang terdampak akan pembangunan bandara sekitar 175 bidang dengan luas yang berbeda. Sedangkan pembayaran pembebasan lahan pada waktu itu kisarannya 10 juta/ru, sehingga warga meminta kekurangan pembayaran setelah putusan PN Kab Kediri memutuskan 16juta/ru.
"Kami warga Desa Bulusari yang terdampak meminta agar pemerinrah menepati janjinya, jangan kami diam malah menjadikan kami boneka mainan," tuturnya.
Dilain pihak, Camat Tarokan Hadi Subagia SH saat dikonfirmasi masalah ini mengaku tidak tahu menahu adanya pertemuan di SKB yang telah digelar. "Saya tidak tahu mas, dan saya kurang paham pertemuan dimana itu," ucapnya.
Namun ketika disoal akan dirinya yang hadir di gedung SKB pada waktu pertemuan warga terdampak sebagai Kepala Kantor Kecamatan Tarokan pihaknya terdiam dan tidak menjawab.
Sementara itu, Kades Bulusari Agus saat dihubungi terkait masalah ini mengiyakan kalau warganya menuntut kepada pemerintah untuk audensi perihal janji pemerintah yang pada saat itu di gedung SKB Grogol.
"Memang benar mereka melayangkan surat kepada pemerintah Kabupaten Kediri untuk audensi, namun hanya saya dan BPD yang dipanggil pak Supadi yang dulu menjabat sebagai kepala Bapeda," tukasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait